BARRU - Unit Patroli Polsek Barru bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait aktivitas pesta minuman keras (miras) di Jalan H. Lanakka, Kelurahan Coppo, Selasa (13/1/2026) dini hari.
Sekelompok warga yang asyik menenggak minuman tradisional jenis tuak di sebuah rumah tak berkutik saat petugas mendatangi lokasi.
Polisi langsung mengambil tindakan tegas dengan membubarkan kerumunan tersebut untuk menjaga ketertiban umum.
Kasi Humas Polres Barru, Iptu Sulpakar, S.E., mengonfirmasi bahwa patroli ini merupakan langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Personel membubarkan pesta miras tersebut dan memberikan imbauan keras agar tidak mengulangi perbuatan yang mengganggu kenyamanan warga sekitar, " ujar Iptu Sulpakar.
Tak hanya menyasar pesta miras, polisi juga menyisir sejumlah titik rawan lainnya, mulai dari rumah kos hingga melakukan kontrol di Pos Satkamling Perumahan Griya Rachita 3 dan 5 guna memastikan situasi Barru tetap kondusif.

AHKAM