Pesta Miras di Jalan H. Lanakka Dibubarkan Polisi, Warga Barru Ngadu Terganggu Suasana Dini Hari

    Pesta Miras di Jalan H. Lanakka Dibubarkan Polisi, Warga Barru Ngadu Terganggu Suasana Dini Hari

    BARRU - Unit Patroli Polsek Barru bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait aktivitas pesta minuman keras (miras) di Jalan H. Lanakka, Kelurahan Coppo, Selasa (13/1/2026) dini hari.

    Sekelompok warga yang asyik menenggak minuman tradisional jenis tuak di sebuah rumah tak berkutik saat petugas mendatangi lokasi. 

    Polisi langsung mengambil tindakan tegas dengan membubarkan kerumunan tersebut untuk menjaga ketertiban umum.

    Kasi Humas Polres Barru, Iptu Sulpakar, S.E., mengonfirmasi bahwa patroli ini merupakan langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    "Personel membubarkan pesta miras tersebut dan memberikan imbauan keras agar tidak mengulangi perbuatan yang mengganggu kenyamanan warga sekitar, " ujar Iptu Sulpakar.

    Tak hanya menyasar pesta miras, polisi juga menyisir sejumlah titik rawan lainnya, mulai dari rumah kos hingga melakukan kontrol di Pos Satkamling Perumahan Griya Rachita 3 dan 5 guna memastikan situasi Barru tetap kondusif.

    pesta miras polres barru kabupaten barru resahkan warga
    AHKAM

    AHKAM

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Polsek Barru Bubarkan Pesta Miras...

    Artikel Berikutnya

    Banyak BPJS Warga Desa Lalabata Nonaktif,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siliwangi Santri Camp 2026 Siapkan 1.000 Santri Jawa Barat Jadi Generasi Tangguh, Religius, dan Nasionalis
    Jaringan Curanmor Lintas Wilayah Terbongkar, Pelaku Licin Diringkus
    Seminar Nasional konflik Iran–Israel–AS, Bukan Hanya Perang Biasa dan Ideologi
    BEI Delisting 18 Emiten, Sritex Hingga SBAT Terancam
    Bangkitkan Kejayaan Maritim, Kedaulatan NKRI Harus Berpijak pada Laut

    Ikuti Kami