Pesta Miras di Jalan H. Lanakka Dibubarkan Polisi, Warga Barru Ngadu Terganggu Suasana Dini Hari

    Pesta Miras di Jalan H. Lanakka Dibubarkan Polisi, Warga Barru Ngadu Terganggu Suasana Dini Hari

    BARRU - Unit Patroli Polsek Barru bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait aktivitas pesta minuman keras (miras) di Jalan H. Lanakka, Kelurahan Coppo, Selasa (13/1/2026) dini hari.

    Sekelompok warga yang asyik menenggak minuman tradisional jenis tuak di sebuah rumah tak berkutik saat petugas mendatangi lokasi. 

    Polisi langsung mengambil tindakan tegas dengan membubarkan kerumunan tersebut untuk menjaga ketertiban umum.

    Kasi Humas Polres Barru, Iptu Sulpakar, S.E., mengonfirmasi bahwa patroli ini merupakan langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    "Personel membubarkan pesta miras tersebut dan memberikan imbauan keras agar tidak mengulangi perbuatan yang mengganggu kenyamanan warga sekitar, " ujar Iptu Sulpakar.

    Tak hanya menyasar pesta miras, polisi juga menyisir sejumlah titik rawan lainnya, mulai dari rumah kos hingga melakukan kontrol di Pos Satkamling Perumahan Griya Rachita 3 dan 5 guna memastikan situasi Barru tetap kondusif.

    pesta miras polres barru kabupaten barru resahkan warga
    AHKAM

    AHKAM

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Polsek Barru Bubarkan Pesta Miras...

    Artikel Berikutnya

    Banyak BPJS Warga Desa Lalabata Nonaktif,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mantan Panglima TNI Apresiasi Kapolres Barru Promosi Pariwisata Lokal
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan
    Jaga Stabilitas Barru, Patroli Perintis Presisi Sisir Titik Rawan Kejahatan

    Ikuti Kami