BARRU - Masyarakat Desa Lalabata, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, kini mendapatkan jawaban atas pertanyaan terkait nonaktifnya kartu BPJS Kesehatan mereka.
Hal ini terungkap dalam sosialisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS/Desil) yang digelar di Aula Kantor Desa Lalabata, Selasa (14/1/2025).
Kepala Desa Lalabata, Aris Tahir, menjelaskan bahwa perubahan status kepesertaan BPJS dan bantuan sosial terjadi karena adanya pembaruan klasifikasi data secara nasional.
Banyak warga yang sebelumnya berada di kategori miskin (Desil 1-5), kini masuk ke kategori sejahtera (Desil 6-10).
"Secara sistem, mereka yang masuk Desil 6 ke atas dianggap sudah mampu, sehingga BPJS Kesehatannya otomatis nonaktif. Kami tegaskan, ini bukan kebijakan desa, melainkan data dari pusat, " ujar Aris.
Melalui pertemuan yang dihadiri Dinas Sosial Barru dan seluruh perangkat desa ini, Aris meminta para Ketua RT untuk memberikan pemahaman yang benar kepada warga.
"Tujuannya, agar tidak terjadi polemik atau kesalahpahaman di tengah masyarakat, " pungkas Aris Tahir.

AHKAM