Kapolsek Soppeng Riaja Beri Pembinaan kepada Siswa SMAN 2 Barru Pasca

    Kapolsek Soppeng Riaja Beri Pembinaan kepada Siswa SMAN 2 Barru Pasca

    Barru – Kapolsek Soppeng Riaja, Iptu Deddy A.L., S.H., M.M., bersama Kepala SMAN 2 Barru memberikan pembinaan kepada puluhan siswa yang sebelumnya terlibat aksi tawuran. Pembinaan dilangsungkan di Aula SMAN 2 Barru, Jumat (14/11/2025).

     

    Pembinaan diawali dengan pemeriksaan barang bawaan siswa oleh Kepala Sekolah, personel Polsek, dan Guru BK. Setelah itu, Kapolsek menyampaikan himbauan kepada para siswa bahwa keberanian sejati tidak ditunjukkan melalui perkelahian, tetapi melalui kemampuan menahan diri serta membangun komunikasi dalam mencari solusi terbaik.

     

    “Keberanian sejatinya adalah kemampuan menahan diri, kecakapan komunikasi, dan kejernihan mencari solusi dan konflik yang muncul, ” ujar Kapolsek.

     

    Kapolsek juga mengingatkan bahwa setiap siswa membawa nama baik sekolah dan keluarga, sehingga tindakan tawuran hanya akan merugikan banyak pihak, membuat orang tua resah, serta berpotensi menyeret siswa ke persoalan hukum apabila menimbulkan korban, merusak fasilitas umum atau melibatkan senjata tajam.

     

    Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan bahwa persoalan sebelumnya telah diselesaikan secara damai melalui penandatanganan surat pernyataan oleh kedua belah pihak, dan berharap tidak ada lagi konflik yang muncul di kemudian hari.

     

    Kapolsek juga meminta agar seluruh siswa SMAN 2 Barru tidak melakukan tindakan provokasi terhadap siswa SMKN 5 Barru, serta mengajak siswa untuk kembali fokus belajar dan mempercayakan urusan keamanan kepada Polsek Soppeng Riaja.

     

    Mriz

    Mriz

    Artikel Sebelumnya

    Dari Diskusi ke Kesepakatan, PT Conch Diterima...

    Artikel Berikutnya

    Polres Barru Resmi Laksanakan Operasi Zebra...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji

    Ikuti Kami