BARRU– Kapolsek Pujananting Iptu Sahabuddin, S.Sos bersama Kasatpol PP Kabupaten Barru, Andi Pawawoi, S.P., mendorong seluruh kepala desa di Kecamatan Pujananting untuk segera menyusun Peraturan Desa (Perdes) tentang penertiban ternak liar. Upaya ini dilakukan guna memperkuat Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barru terkait ketertiban umum dan perlindungan lahan pertanian warga.
Pembahasan mengenai inisiatif tersebut berlangsung di ruang kerja Kasatpol PP Kabupaten Barru pada Senin (27/10/2025). Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat pentingnya langkah konkret dari pemerintah desa dalam menegakkan aturan yang berhubungan langsung dengan kehidupan petani dan peternak.
Kasatpol PP Kabupaten Barru, Andi Pawawoi, S.P., mengungkapkan bahwa penyusunan Perdes penertiban ternak di tingkat desa akan menjadi dasar kuat dalam pelaksanaan Perda di lapangan.
“Kami berharap seluruh kepala desa di Kecamatan Pujananting dapat segera melakukan pertemuan dan membahas rancangan Perdes tentang penertiban ternak liar. Tujuannya agar petani dan peternak bisa bersama-sama membangkitkan ekonomi keluarga melalui lingkungan yang tertib dan aman, ” ujar Andi Pawawoi.
Lebih lanjut, Kasatpol PP Barru menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Pujananting atas langkah nyata membangun kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan ketertiban masyarakat.
“Satpol PP siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjalankan tugas sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Barru. Kolaborasi ini penting agar penegakan aturan berjalan efektif dan humanis, ” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Pujananting Iptu Sahabuddin, S.Sos menyampaikan terima kasih atas dukungan dan sinergi dari Satpol PP Barru, terutama dalam upaya penertiban hewan ternak yang masih sering diliarkan oleh pemiliknya.
“Kami berterima kasih atas kesiapan dan kerja sama Kasatpol PP yang baru menjabat dalam mendukung tugas kepolisian di lapangan. Penertiban ternak ini bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga keselamatan dan kenyamanan masyarakat, ” ungkap Kapolsek Sahabuddin.
Melalui sinergi antara kepolisian, Satpol PP, dan pemerintah desa, diharapkan ketertiban lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan di Kecamatan Pujananting dapat terus terwujud.
(red-jni)


AHKAM