Gubernur Main Api! Lindungi Anggota DPRD Asusila, Abaikan SK Pemberhentian BK Sejak Dua Bulan Lalu

    Gubernur Main Api! Lindungi Anggota DPRD Asusila, Abaikan SK Pemberhentian BK Sejak Dua Bulan Lalu

    MAKASSAR – Drama politik di Sulawesi Selatan mencapai klimaksnya! Gubernur Sulsel dituding main api dengan sengaja menahan dan mengabaikan Surat Keputusan (SK) pemberhentian resmi seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Barru berinisial HRD yang terbukti terlibat kasus asusila. 

    Penundaan ini telah berlangsung hampir dua bulan, jauh melampaui batas waktu yang ditetapkan peraturan perundang-undangan.

    Situasi ini memicu gelombang kemarahan dari Forum Pemuda & Mahasiswa Hukum Sulawesi Selatan (FORPMAHUM Sulsel) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur, Senin (17/11/2025). 

    Massa menuntut Gubernur untuk segera menghentikan dugaan praktik perlindungan politik terhadap pelaku pelanggaran moral.

    Kritik pedas diarahkan pada kegagalan Gubernur menindaklanjuti keputusan resmi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Barru Nomor 1 Tahun 2025 yang merekomendasikan pemecatan HRD.

    Jenderal Lapangan FORPMAHUM Sulsel, Wildan Kusuma, mengungkapkan data krusial, salinan keputusan BK telah diterima di meja Gubernur sejak tanggal 26 September 2025.

    “Gubernur wajib menindaklanjuti keputusan tersebut. Tidak ada ruang untuk intervensi, ” ujar Wildan.

    Sesuai ketentuan, Gubernur wajib memproses SK Pemberhentian dalam tempo paling lambat 14 hari setelah keputusan diterima. Dengan batas waktu yang seharusnya jatuh pada sekitar 10 Oktober 2025, keterlambatan hingga pertengahan November 2025 ini tidak dapat ditoleransi.

    Penundaan yang berlarut-larut ini secara de facto menempatkan Gubernur Sulsel sebagai pihak yang melanggar aturan dan secara tidak langsung melindungi oknum anggota dewan yang telah merusak citra dan etika lembaga legislatif melalui perbuatan asusila.

    Massa aksi mencurigai adanya motif politik yang kotor di balik sikap Gubernur yang terkesan berdiam diri ini. HRD diberhentikan karena terbukti melanggar sumpah/janji dan kode etik, sebuah pelanggaran yang seharusnya ditindak tegas tanpa negosiasi.

    “Kami menduga ada praktik tebang pilih dan kepentingan politik terselubung dalam penundaan penerbitan SK Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Barru ini. Gubernur jangan bermain api dengan melindungi oknum yang jelas-jelas bermasalah, ” desak Wildan.

    Sikap Gubernur yang enggan bersikap tegas ini seolah mengirimkan pesan bahwa integritas dan moralitas dapat dikompromikan demi kepentingan politik, mencoreng upaya penegakan etika di Sulsel.

    Perwakilan dari Biro Pemerintahan Provinsi Sulsel yang menemui massa hanya memberikan janji normatif.

    "Paling lambat satu minggu akan kami proses. Mohon bersabar, " kata Perwakilan Pemprov.

    Janji ini dianggap respon basi oleh massa, mengingat waktu tunggu sudah melebihi batas yang diatur.

    Sebagai bentuk protes keras atas lambannya birokrasi dan dugaan perlindungan politik, massa FORPMAHUM Sulsel melakukan aksi simbolis dengan melempar telur ke halaman Kantor Gubernur, menyiratkan bahwa mereka menilai kinerja pimpinan daerah sudah busuk.
    Aksi ini adalah peringatan terakhir.

    Jika SK pemberhentian tidak segera diterbitkan sesuai janji satu minggu, massa berkomitmen akan kembali dengan demonstrasi yang lebih besar.

    Bola panas kini ada di tangan Gubernur Sulsel. Publik mendesak Gubernur Sulsel untuk segera menerbitkan SK pemberhentian HRD tanpa penundaan lagi, sekaligus menjelaskan mengapa terjadi pelanggaran tenggat waktu lebih dari 60 hari.

    gubernur sulsel main api dprd asusila sk pemberhentian hrd
    AHKAM

    AHKAM

    Artikel Sebelumnya

    Polres Barru Gelar Operasi Zebra, Simak...

    Artikel Berikutnya

    Kasat Lantas Polres Barru Sosialisasi Keselamatn...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ratusan Personel Brimob, Samapta, Medis, dan K9 Dikerahkan Polri Perkuat Penanganan Bencana
    Polri Gelar Apel Pergeseran Pasukan, Tegaskan Komitmen Percepatan Bantuan Bencana
    Polri Kembali Kirim 3,8 Ton Logistik Operasional Pada Hari Ketiga Pengiriman, Termasuk Perlangkapan K9 dan Tenda Taktis
    Marinus Gea: Perjalanan Politik dan Pengabdian dari Daerah Pemilihan Banten III
    James Prananto: Sang Maestro Kopi Kenangan yang Menginspirasi

    Ikuti Kami