Polres Barru Sosialisasi SKCK Online: Tanpa Antre, Bisa Cetak di Seluruh Indonesia

    Polres Barru Sosialisasi SKCK Online: Tanpa Antre, Bisa Cetak di Seluruh Indonesia

    Barru - Polres Barru terus gencar melakukan sosialisasi layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) online kepada masyarakat. Program ini merupakan bagian dari transformasi digital Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan bebas pungli.

     

    Melalui layanan SKCK Online yang dapat diakses melalui Aplikasi Super App Polri, masyarakat kini dapat mendaftar, mengunggah dokumen, hingga melakukan pembayaran biaya penerbitan SKCK secara non-tunai melalui BRIVA (BRI Virtual Account) tanpa harus antre di kantor polisi.

     

    Selain itu, pemohon bebas memilih kantor polisi (Polres) untuk pencetakan SKCK, tidak harus yang selalu di domisilinya. Kebijakan ini memberi fleksibilitas bagi masyarakat yang berpindah tempat tinggal atau bekerja di luar daerah.

     

    Kasi Humas Polres Barru Iptu Sulpakar kepada awak media (Senin, 03/11/2025) mengatakan bahwa inovasi layanan SKCK Online ini memudahkan masyarakat dan mendukung upaya Polres Barru dalam memberikan pelayanan prima.

     

    “Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan SKCK Online ini. Prosesnya lebih mudah, cepat, dan transparan. Cukup melalui ponsel, tanpa harus antre lama di kantor polisi, ” ujar Iptu Sulpakar.

     

    Untuk mengakses layanan SKCK Online, masyarakat dapat mengunduh Super App Polri melalui tautan berikut:

     

    Playstore:

     

    https://play.google.com/store/apps/details?id=superapps.polri.presisi.presisi&hl=id

     

    Appstore:

     

    https://apps.apple.com/id/app/super-app-polri/id1617509708?l=id

    Mriz

    Mriz

    Artikel Sebelumnya

    Teguh Iswara Suardi Gelar Baksos dan Santunan...

    Artikel Berikutnya

    Personel Polres Barru Ikuti Commander Wish...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mantan Panglima TNI Apresiasi Kapolres Barru Promosi Pariwisata Lokal
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan
    Jaga Stabilitas Barru, Patroli Perintis Presisi Sisir Titik Rawan Kejahatan

    Ikuti Kami