Pemuda Parepare Diamankan Polsek Mallusetasi Usai Curi Tabung LPG Warga

    Pemuda Parepare Diamankan Polsek Mallusetasi Usai Curi Tabung LPG Warga

    Barru – Seorang pemuda berinisial S asal Bacukiki Kota Parepare diamankan personel Polsek Mallusetasi Polres Barru setelah diperogoki warga mencuri tabung LPG 3 kilogram di sebuah warung di Desa Cilellang, Kabupaten Barru.

     

    Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dini hari (21/01/2026), pelaku masuk ke dalam warung dan mengambil satu tabung LPG. Aksi pelaku terekam jelas kamera CCTV yang terpasang di lokasi.

     

    Mengetahui kejadian itu, warga sekitar langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku. Untuk mencegah pelaku melarikan diri, warga mengikat pelaku di sebuah tiang. Tak lama berselang, personel Polsek Mallusetasi tiba di lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti tabung gas LPG 3 kg.

     

    Kasi Humas Polres Barru Iptu Sulpakar, S.E saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

     

    “Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Mallusetasi untuk penyidikan lebih lanjut, ” ujar Kasi Humas.

    Mriz

    Mriz

    Artikel Sebelumnya

    Penasihat Hukum Pelapor Desak Polisi Ungkap...

    Artikel Berikutnya

    Tambang Batu Ilegal di Pujananting Barru...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mantan Panglima TNI Apresiasi Kapolres Barru Promosi Pariwisata Lokal
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan
    Jaga Stabilitas Barru, Patroli Perintis Presisi Sisir Titik Rawan Kejahatan

    Ikuti Kami