Dana Desa Lawallu Dipertanyakan, Proyek Saluran Pembuangan Diduga Markup

    Dana Desa Lawallu Dipertanyakan, Proyek Saluran Pembuangan Diduga Markup
    Pembangunan saluran pembuangan di Dusun Lawallu, Desa Lawallu Kabupaten Barru, Provinsi Sulsel

    BARRU— Pembangunan saluran pembuangan di Dusun Lawallu, Desa Lawallu Kabupaten Barru, Provinsi Sulsel, yang bersumber dari Dana Desa (DDS) Tahun Anggaran 2025, menuai sorotan tajam. Proyek tersebut diduga kuat mengalami markup anggaran setelah dilakukan perhitungan rasional antara nilai kontrak dan volume pekerjaan.

    Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan saluran pembuangan itu menghabiskan anggaran sebesar Rp379.575.632 dengan volume pekerjaan sepanjang 235, 5 meter. Jika dikalkulasikan, maka biaya yang dikeluarkan mencapai sekitar Rp1, 6 juta lebih per meter hanya untuk pondasi saluran.

    Angka tersebut dinilai tidak wajar dan menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi serta efisiensi penggunaan Dana Desa.

    Ketua DPD Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Kabupaten Barru), Hasyim, mengungkapkan bahwa hasil investigasi awal yang dilakukan pihaknya bersama sejumlah elemen masyarakat menemukan indikasi kuat adanya dugaan penggelembungan anggaran.

    “Berdasarkan investigasi awal kami di lapangan, terdapat sejumlah kejanggalan, terutama pada besaran anggaran jika dibandingkan dengan volume dan spesifikasi pekerjaan. Dugaan awal kami mengarah pada indikasi markup, ” ujar Hasyim.

    Hasyim yang juga merupakan pengurus DPP Bain Ham RI dan DPP Suara Panrita Keadilan menegaskan bahwa temuan ini bukan sekadar asumsi, melainkan berdasarkan perhitungan logis dan fakta lapangan yang dapat diuji secara terbuka.

    Ia mendesak Inspektorat Kabupaten Barru, Dinas PMD, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut guna memastikan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai aturan.

    “Dana Desa adalah uang rakyat. Jika ada indikasi penyimpangan, maka wajib dibuka secara terang-benderang agar tidak menjadi preseden buruk dalam pengelolaan keuangan desa, ” tegasnya.

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa setempat maupun pelaksana kegiatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi sebagai bentuk keberimbangan informasi.

    (red-jni)

    barru sulsel desa lawallu
    Muh Hasyim Hanis, SE, S.Pd, C.L.E

    Muh Hasyim Hanis, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Mallusetasi Respons Cepat Kerusakan...

    Artikel Berikutnya

    Wabup Barru didampingi Kapolsek Pujananting...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mantan Panglima TNI Apresiasi Kapolres Barru Promosi Pariwisata Lokal
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan
    Jaga Stabilitas Barru, Patroli Perintis Presisi Sisir Titik Rawan Kejahatan

    Ikuti Kami