Polwan Polres Barru Polwan Sosialisasi Anti Bullying di SMP Al Wahdah Barru

    Polwan Polres Barru Polwan Sosialisasi Anti Bullying di SMP Al Wahdah Barru

    Barru – Personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Barru melaksanakan kegiatan sosialisasi anti perundungan di SMP Putri Al Wahdah Islamiyah Barru, Kamis (8/1/2026). Kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada pelajar tentang bahaya perundungan atau bullying, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial.

     

    Pada kesempatan tersebut, Polwan Polres Barru membekali para siswi tentang pengetahuan terkait bentuk-bentuk perundungan, dampak yang ditimbulkan, serta langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan sekolah maupun pergaulan sehari-hari.

     

    Brigpol Fitriani, S.H., yang menjadi pemateri menegaskan bahwa bullying bukanlah tindakan sepele dan dapat meninggalkan dampak jangka panjang bagi korban.

     

    “Bullying dapat merusak kepercayaan diri, menimbulkan trauma psikologis, dan mengganggu proses belajar anak. Karena itu, tindakan ini harus dicegah bersama, ” ujarnya.

     

    Ia juga mengingatkan pentingnya keberanian untuk berbicara dan melapor apabila menjadi korban atau melihat adanya perundungan.

     

    “Jangan takut untuk melapor kepada guru, orang tua, atau pihak kepolisian. Melapor bukan berarti lemah, tetapi langkah berani untuk melindungi diri dan orang lain, ” tegas Brigpol Fitriani.

     

     

    Mriz

    Mriz

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Barru Tinjau Pembangunan Jembatan...

    Artikel Berikutnya

    Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I 2026...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mantan Panglima TNI Apresiasi Kapolres Barru Promosi Pariwisata Lokal
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan
    Jaga Stabilitas Barru, Patroli Perintis Presisi Sisir Titik Rawan Kejahatan

    Ikuti Kami