Polsek Mallusetasi Bubarkan Balap Liar di Kupa

    Polsek Mallusetasi Bubarkan Balap Liar di Kupa

    Barru – Polsek Mallusetasi Polres Barru membubarkan aksi balap liar sekelompok pemuda di Jalan Poros Parepare-Barru tepatnya di Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru. Kamis (19/02/2026).

     

    Aksi balap liar ini dilakukan di lintasan sepanjang sekitar 300 meter, di mana para pelaku sempat memutar balik kendaraan hingga menutup arus lalu lintas dua arah. Ketika polisi tiba di lokasi, sekitar sepuluh unit sepeda motor langsung melarikan diri.

     

    Kapolsek Mallusetasi, Iptu Muhammad Tang, menyatakan bahwa balap liar tersebut sangat mengganggu dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Petugas juga mendapati bahwa tidak semua peserta berasal dari Barru, sebagian datang dari wilayah Parepare.

     

    “Pelaku balap liar ini tidak hanya dari Barru, tapi ada juga kelompok dari Kota Parepare, ” ujar Kapolsek.

     

    Mengantisipasi kejadian serupa, Polsek Mallusetasi akan meningkatkan pengawasan di sejumlah titik-titik rawan. Patroli juga akan dilakukan secara rutin, terutama di jam-jam rawan balap liar.

     

    “Pengawasan dalam bentuk patroli akan kami tingkatkan lagi, terutama di jam-jam rawan balap liar, ” ujar Kapolsek.

    Mriz

    Mriz

    Artikel Sebelumnya

    Bukan Sekadar Jaga Keamanan, Polres Barru...

    Artikel Berikutnya

    Polda Sulsel Siapkan Tim, Ikuti Kemala Run...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siliwangi Santri Camp 2026 Siapkan 1.000 Santri Jawa Barat Jadi Generasi Tangguh, Religius, dan Nasionalis
    Jaringan Curanmor Lintas Wilayah Terbongkar, Pelaku Licin Diringkus
    Seminar Nasional konflik Iran–Israel–AS, Bukan Hanya Perang Biasa dan Ideologi
    BEI Delisting 18 Emiten, Sritex Hingga SBAT Terancam
    Bangkitkan Kejayaan Maritim, Kedaulatan NKRI Harus Berpijak pada Laut

    Ikuti Kami