BARRU– Kapolsek Pujananting bersama Camat Pujananting mendatangi seorang warga Desa Pattappa, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, Selasa (16/12/2025), guna memberikan imbauan terkait ternak sapi yang kerap berkeliaran di jalan umum dan permukiman warga.
Kegiatan tersebut menyasar warga atas nama Taheron, yang diketahui sebagai pemilik ternak sapi yang sering dilepas bebas di sekitar wilayah Doi-Doi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat, serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Kapolsek Pujananting Iptu Sahabuddin menyampaikan bahwa pemilik ternak wajib mematuhi ketentuan yang berlaku dengan tidak membiarkan hewan ternaknya berkeliaran bebas, khususnya di jalan umum, karena dapat membahayakan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

“Pemeliharaan ternak harus dilakukan dengan cara digembalakan atau dikandangkan. Hal ini penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, kerugian materiil, serta potensi konflik sosial, ” ujar Kapolsek Pujananting.
Selain memberikan imbauan, pihak kepolisian juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kegiatan sambang tersebut berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respon positif dari warga setempat yang berharap lingkungan mereka tetap nyaman dan aman.
(red-jni)

Updates.