BARRU — Organisasi Masyarakat Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Barru melayangkan kritik terkait dugaan penggunaan pelat dinas yang tidak sesuai pada sebuah kendaraan pribadi yang disebut-sebut milik Bupati Barru.
Ketua LAKI Barru, Andi Agus Gengkeng, dalam keterangannya kepada media pada Selasa (2/12/2025), menyoroti sebuah Toyota Hardtop yang terlihat menggunakan pelat merah, yakni nomor registrasi yang diperuntukkan bagi kendaraan operasional pemerintah.
Menurut Andi Agus, pelat dinas yang terpasang pada kendaraan tersebut diduga merupakan pelat milik mobil dinas jenis Alphard, bukan untuk kendaraan Toyota Hardtop yang terlihat digunakan.
“Kendaraan jenis Toyota Hardtop sudah lama tidak lagi digunakan sebagai mobil dinas pemerintah. Seorang bupati seharusnya memberi contoh baik, bukan memakai pelat yang tidak sesuai, terlebih bagi pejabat tinggi, ” tegasnya.
LAKI Barru mendesak aparat berwenang untuk memeriksa keabsahan pelat yang digunakan pada kendaraan tersebut. Andi Agus menilai klarifikasi resmi diperlukan guna mencegah polemik dan memastikan tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Barru maupun Bupati Barru belum memberikan keterangan terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh penjelasan resmi.
(red-jni)

AHKAM