BARRU - Kabar gembira datang dari kancah seni musik Kabupaten Barru. Organisasi Multi Talenta Seni Musik (Musisi) Indonesia kini telah resmi berbadan hukum setelah Akta Pendiriannya diterbitkan dan rampung.
Langkah ini menandai babak baru bagi para seniman musik di wilayah tersebut untuk berkarya dan berorganisasi secara legal.
Prosesi penerimaan Akta Pendirian dilakukan langsung oleh Ketua Musisi, Saharuddin, di kantor Notaris Tresita Wahidah, SH., M.Kn., di Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Barru pada Rabu (19/11/2025).
"Alhamdulillah akta pendirian organisasi Multi Talenta Seni Musik (Musisi) Indonesia sudah terbit dan rampung. Terima kasih kepada seluruh pengurus dan anggota Musisi yang telah mensupport sehingga organisasi ini resmi terbentuk, " ujar Ketua Musisi Saharuddin dengan nada syukur, usai menerima dokumen resmi tersebut.
Dengan status hukum yang kini resmi, Saharuddin mengungkapkan bahwa Musisi Indonesia akan segera tancap gas. Langkah terdekat yang akan dilakukan adalah konsolidasi internal dengan seluruh pengurus dan anggota.

Menurut Saharuddin, tujuan dari konsolidasi ini adalah menyatukan visi dan misi, serta mematangkan program kerja organisasi.
"Setelah konsolidasi, Musisi Indonesia akan segera melangkah ke tahapan legalitas berikutnya, yakni pendaftaran resmi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barru, " ungkapnya.
Pendaftaran ini lanjut dia, penting untuk mengukuhkan posisi Musisi sebagai organisasi yang diakui pemerintah daerah dan siap berkolaborasi dalam memajukan industri seni musik lokal.
"Kehadiran Musisi Indonesia diharapkan dapat menjadi wadah yang solid bagi musisi dari berbagai genre dan talenta di Barru, serta menjadi motor penggerak bagi kegiatan seni dan budaya di daerah, " pungkas Saharuddin.

AHKAM