Polsek Barru Evaluasi Keamanan Perumahan Rachita Usai Marak Aksi Pencurian

    Polsek Barru Evaluasi Keamanan Perumahan Rachita Usai Marak Aksi Pencurian

    Barru – Polsek Barru melakukan evaluasi sistem keamanan di Perumahan Rachita, Kelurahan Mangempang, menyusul maraknya aksi pencurian yang meresahkan warga. Kapolsek Barru AKP Rudi, SE bersama personel mendatangi pos keamanan perumahan untuk mengecek langsung kondisi pengamanan lingkungan. Minggu (07/12/2025).

     

    Dalam koordinasi tersebut, Kapolsek menerima laporan dari petugas security bahwa Perumahan Rachita dijaga tiga personel, dengan dua orang bertugas setiap malam dan satu orang sebagai cadangan. Petugas juga melaporkan bahwa dua rumah telah menjadi korban pembongkaran pada siang hari.

     

    Ketua RT setempat menambahkan adanya beberapa kendala, termasuk sebagian warga yang belum rutin membayar iuran keamanan serta penghuni rumah yang merupakan penyewa tanpa melapor kepada pengurus lingkungan.

     

    Kapolsek Barru menegaskan perlunya peningkatan pengawasan oleh pihak keamanan perumahan.

     

    “Kami meminta pihak security untuk mengevaluasi pola penjagaan, meningkatkan sistem pengawasan, dan mengimbau warga agar memperketat keamanan rumah masing-masing, ” ujar AKP Rudi.

     

    Ia juga memastikan Polsek Barru telah meningkatkan langkah pencegahan di area tersebut.

     

    “Anggota kami sudah melakukan patroli rutin dan sambang di lokasi untuk mengurangi potensi terjadinya tindak kriminal, ” tambahnya.

     

     

    Mriz

    Mriz

    Artikel Sebelumnya

    Peringati HUT Reserse Polri, Polres Barru...

    Artikel Berikutnya

    Polres Barru Ungkap Fakta di Balik Penarikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji

    Ikuti Kami