Barru – Kapolsek Pujananting Polres Barru, Iptu Sahabuddi memediasi perselisihan pemanfaatan air bersih dari sumber mata air Kampung Sere, Desa Pattappa. Mediasi pihak yang diikuti puluhan warga ini dilaksanakan di Polsek Pujananting, Kamis (27/11/2025).
Perselisihan bermula dari penolakan warga terhadap rencana salah seorang warga, yang ingin mengalirkan air dari sumber mata air tersebut ke rumah mereka di Lingkungan Doi-Doi, Kelurahan Mattappawalie. Penolakan itu berlanjut dengan pencabutan selang air sepanjang ratusan meter milik oleh warga bersama pemerintah desa.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek berkoordinasi dengan Camat Pujananting, H. Sabirin, S.Sos., M.Si., untuk memfasilitasi pertemuan terbuka. Dalam mediasi itu, Kapolsek memberi kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyampaikan pandangan dari kepentingannya masing-masing.
Dari proses mediasi, disepakati bahwa warga tidak lagi memasang selang dari sumber mata air menuju Doi-Doi.
“Jadi semua warga sepakat bahwa air tidak boleh lagi dialirkan ke Doi-Doi, sementara mereka yang selang airnya ditertibkan itu juga menerima kesepakatan tadi, ” jelas Kapolsek.

Mriz